Air adalah materi esensial di dalam
kehidupan. Tidak satupun mahluk hidup di
dunia ini yang tidak memerlukan dan tidak
mengandung air. Sel hidup, baik tumbuhan
maupun hewan, sebagian besar tersusun oleh
air, seperti di dalam sel tumbuhan terkandung
lebih dari 75% atau di dalam sel hewan terkandung
lebih dari 67%. Dari sejumlah 40
juta mil-kubik air yang berada di permukaan
dan di dalam tanah, ternyata tidak lebih dari
0,5% (0,2 juta mil-kubik) yang secara
langsung dapat digunakan untuk kepentingan
manusia. Karena 97% dari sumber air tersebut
terdiri dari air laut, 2,5% berbentuk
salju abadi yang baru dalam kedaan mencair
dapat digunakan.
Keperluan sehari-hari terhadap air, berbeda
untuk tiap tempat dan untuk tiap tingkatan
kehidupan. Yang jelas, semakin tinggi
taraf kehidupan, semakin meningkat jumlah
keperluan akan air.
Menurut Departemen Kesehatan
(1994), di Indonesia rata-rata keperluan air
adalah 60 liter per kapita, meliputi : 30 liter
untuk keperluan mandi, 15 liter untuk keperluan
minum dan sisanya untuk keperluan
lainnya. Untuk negara-negara yang sudah
maju, ternyata jumlah tersebut sangat tinggi,
seperti : untuk kota Chicago dan Los Angeles
(Amerika Serikat) masing-masing 800 dan
640 liter, kota Paris (Perancis) 480 liter, kota
Tokyo (Jepang) 530 liter dan kota Uppsala
(Swedia) 750 liter per kapita per hari.
Sejalan dengan kemajuan dan peningkatan
taraf kehidupan, maka jumlah penyediaan
air selalu meningkat untuk setiap saat.
Akibatnya kegiatan untuk pengadaan
sumber-sumber air baru, setiap saat terus dilakukan
antara lain dengan:
1) Mencari sumber-sumber air baru, baik
berbentuk air tanah, air sungai, air danau.
2) Mengolah dan menawarkan air laut.
3) Mengolah dan menyehatkan kembali
sumber air kotor yang telah tercemar
seperti air sungai, air danau.
Masalah pelik yang harus dihadapi
dalam masalah mengolah air adalah karena
semakin meningkat dan tingginya pencemaran
yang memasuki badan air. Pencemaran
tersebut dapat berasal dari :
1) Sumber domestik, yang terdiri dari
rumah tangga
2) Sumber non-domestik, yang terdiri dari
kegiatan pabrik, industri, pertanian.
Menurut Unus Suriawiria (1995),
perairan alami memang merupakan habitat
atau tempat yang sangat parah terkena pencemaran.
Sehingga rumus kimia air : H2O,
merupakan rumus kimia air yang hanya
Jurnal Ekologi Kesehatan Vol 3 No 1, April 2004 : 64 - 73
65
berlaku untuk air bersih seperti akuades,
akuademin dan sebagainya. Sedang untuk air
alami yang berada di dalam sungai, kolam,
danau, laut dan sumber-sumber lainnya akan
menjadi : H2O ditambah dengan :
- Faktor yang bersifat biotik
- Faktor yang bersifat abiotik
Faktor-faktor biotik yang terdapat
dalam air terdiri dari : bakteria, fungi,
mikroalgae, protozoa, virus serta sekumpulan
hewan ataupun tumbuhan air lainnya
yang tidak termasuk kelompok mikroba.
Kehadiran mikroba di dalam air mungkin
akan mendatangkan keuntungan tetapi juga
akan mendatangkan kerugian.
Pengadaan air bersih untuk
kepentingan rumah tangga seperti untuk air
minum, air mandi, dan sebagainya harus
memenuhi persyaratan yang sudah
ditentukan peraturan internasional (WHO
dan APHA) ataupun peraturan nasional dan
setempat. Dalam hal ini kualitas air bersih di
Indonesia harus memenuhi persyaratan yang
tertuang di dalam Peraturan Menteri
Kesehatan RI No.173/Men.Kes/Per/VIII/77
dimana setiap komponen yang
diperkenankan berada di dalamnya harus
sesuai.
Air tawar bersih yang layak minum,
kian langka di perkotaan. Sungai-sungai yang
menjadi sumbernya sudah tercemar berbagai
macam limbah, mulai dari buangan sampah
organik, rumah tangga hingga limbah
beracun dari industri. Air tanah sudah tidak
aman dijadikan bahan air minum karena telah
terkontaminasi rembesan dari tangki septik
maupun air permukaan.
Itulah salah satu alasan mengapa air
minum dalam kemasan (AMDK) yang
disebut-sebut menggunakan air pegunungan
banyak dikonsumsi. Namun, harga AMDK
dari berbagai merek yang terus meningkat
membuat konsumen mencari alternatif baru
yang murah.
Air minum isi ulang menjadi
jawabannya. Air minum yang bisa diperoleh
di depo-depo itu harganya bisa sepertiga dari
produk air minum dalam kemasan yang
bermerek. Karena itu banyak rumah tangga
beralih pada layanan ini. Hal inilah yang
menyebabkan depo-depo air minum isi ulang
bermunculan. Keberadaan depo air minum isi
ulang terus meningkat sejalan dengan
dinamika keperluan masyarakat terhadap air
minum yang bermutu dan aman untuk
dikonsumsi. Meski lebih murah, tidak semua
depo air minum isi ulang terjamin keamanan
produknya. Hasil pengujian laboratorium
yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan
Makanan (POM) atas kualitas depo air
minum isi ulang di Jakarta (Kompas, 2003)
menunjukkan adanya cemaran mikroba dan
logam berat pada sejumlah contoh.
Berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan No.1997/2002 tentang Syaratsyarat
dan Pengawasan Kualitas Air Minum,
pengawasan mutu air pada depo air minum
menjadi tugas dan tanggung jawab dinas
kesehatan kabupaten/kota.
Berdasarkan paparan di atas, maka
perlu dilakukan uji bakteriologis pada air
minum isi ulang pada depo yang terdapat di
Kota Singaraja
Dalam penelitian ini akan dikaji
beberapa permasalahan sebagai berikut :
a. Apakah terdapat cemaran bakteri
koliform dalam air minum isi ulang pada
depo di kota Singaraja dengan uji
penduga ( presumtive test )?
b. Dari manakah didapatkan sumber air
baku yang dipergunakan pada depo air
minum isi ulang di kota Singaraja ?
c. Bagaimanakah pemrosesan air minum
pada depo air minum isi ulang di kota
Singaraja dilaksanakan ?
kehidupan. Tidak satupun mahluk hidup di
dunia ini yang tidak memerlukan dan tidak
mengandung air. Sel hidup, baik tumbuhan
maupun hewan, sebagian besar tersusun oleh
air, seperti di dalam sel tumbuhan terkandung
lebih dari 75% atau di dalam sel hewan terkandung
lebih dari 67%. Dari sejumlah 40
juta mil-kubik air yang berada di permukaan
dan di dalam tanah, ternyata tidak lebih dari
0,5% (0,2 juta mil-kubik) yang secara
langsung dapat digunakan untuk kepentingan
manusia. Karena 97% dari sumber air tersebut
terdiri dari air laut, 2,5% berbentuk
salju abadi yang baru dalam kedaan mencair
dapat digunakan.
Keperluan sehari-hari terhadap air, berbeda
untuk tiap tempat dan untuk tiap tingkatan
kehidupan. Yang jelas, semakin tinggi
taraf kehidupan, semakin meningkat jumlah
keperluan akan air.
Menurut Departemen Kesehatan
(1994), di Indonesia rata-rata keperluan air
adalah 60 liter per kapita, meliputi : 30 liter
untuk keperluan mandi, 15 liter untuk keperluan
minum dan sisanya untuk keperluan
lainnya. Untuk negara-negara yang sudah
maju, ternyata jumlah tersebut sangat tinggi,
seperti : untuk kota Chicago dan Los Angeles
(Amerika Serikat) masing-masing 800 dan
640 liter, kota Paris (Perancis) 480 liter, kota
Tokyo (Jepang) 530 liter dan kota Uppsala
(Swedia) 750 liter per kapita per hari.
Sejalan dengan kemajuan dan peningkatan
taraf kehidupan, maka jumlah penyediaan
air selalu meningkat untuk setiap saat.
Akibatnya kegiatan untuk pengadaan
sumber-sumber air baru, setiap saat terus dilakukan
antara lain dengan:
1) Mencari sumber-sumber air baru, baik
berbentuk air tanah, air sungai, air danau.
2) Mengolah dan menawarkan air laut.
3) Mengolah dan menyehatkan kembali
sumber air kotor yang telah tercemar
seperti air sungai, air danau.
Masalah pelik yang harus dihadapi
dalam masalah mengolah air adalah karena
semakin meningkat dan tingginya pencemaran
yang memasuki badan air. Pencemaran
tersebut dapat berasal dari :
1) Sumber domestik, yang terdiri dari
rumah tangga
2) Sumber non-domestik, yang terdiri dari
kegiatan pabrik, industri, pertanian.
Menurut Unus Suriawiria (1995),
perairan alami memang merupakan habitat
atau tempat yang sangat parah terkena pencemaran.
Sehingga rumus kimia air : H2O,
merupakan rumus kimia air yang hanya
Jurnal Ekologi Kesehatan Vol 3 No 1, April 2004 : 64 - 73
65
berlaku untuk air bersih seperti akuades,
akuademin dan sebagainya. Sedang untuk air
alami yang berada di dalam sungai, kolam,
danau, laut dan sumber-sumber lainnya akan
menjadi : H2O ditambah dengan :
- Faktor yang bersifat biotik
- Faktor yang bersifat abiotik
Faktor-faktor biotik yang terdapat
dalam air terdiri dari : bakteria, fungi,
mikroalgae, protozoa, virus serta sekumpulan
hewan ataupun tumbuhan air lainnya
yang tidak termasuk kelompok mikroba.
Kehadiran mikroba di dalam air mungkin
akan mendatangkan keuntungan tetapi juga
akan mendatangkan kerugian.
Pengadaan air bersih untuk
kepentingan rumah tangga seperti untuk air
minum, air mandi, dan sebagainya harus
memenuhi persyaratan yang sudah
ditentukan peraturan internasional (WHO
dan APHA) ataupun peraturan nasional dan
setempat. Dalam hal ini kualitas air bersih di
Indonesia harus memenuhi persyaratan yang
tertuang di dalam Peraturan Menteri
Kesehatan RI No.173/Men.Kes/Per/VIII/77
dimana setiap komponen yang
diperkenankan berada di dalamnya harus
sesuai.
Air tawar bersih yang layak minum,
kian langka di perkotaan. Sungai-sungai yang
menjadi sumbernya sudah tercemar berbagai
macam limbah, mulai dari buangan sampah
organik, rumah tangga hingga limbah
beracun dari industri. Air tanah sudah tidak
aman dijadikan bahan air minum karena telah
terkontaminasi rembesan dari tangki septik
maupun air permukaan.
Itulah salah satu alasan mengapa air
minum dalam kemasan (AMDK) yang
disebut-sebut menggunakan air pegunungan
banyak dikonsumsi. Namun, harga AMDK
dari berbagai merek yang terus meningkat
membuat konsumen mencari alternatif baru
yang murah.
Air minum isi ulang menjadi
jawabannya. Air minum yang bisa diperoleh
di depo-depo itu harganya bisa sepertiga dari
produk air minum dalam kemasan yang
bermerek. Karena itu banyak rumah tangga
beralih pada layanan ini. Hal inilah yang
menyebabkan depo-depo air minum isi ulang
bermunculan. Keberadaan depo air minum isi
ulang terus meningkat sejalan dengan
dinamika keperluan masyarakat terhadap air
minum yang bermutu dan aman untuk
dikonsumsi. Meski lebih murah, tidak semua
depo air minum isi ulang terjamin keamanan
produknya. Hasil pengujian laboratorium
yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan
Makanan (POM) atas kualitas depo air
minum isi ulang di Jakarta (Kompas, 2003)
menunjukkan adanya cemaran mikroba dan
logam berat pada sejumlah contoh.
Berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan No.1997/2002 tentang Syaratsyarat
dan Pengawasan Kualitas Air Minum,
pengawasan mutu air pada depo air minum
menjadi tugas dan tanggung jawab dinas
kesehatan kabupaten/kota.
Berdasarkan paparan di atas, maka
perlu dilakukan uji bakteriologis pada air
minum isi ulang pada depo yang terdapat di
Kota Singaraja
Dalam penelitian ini akan dikaji
beberapa permasalahan sebagai berikut :
a. Apakah terdapat cemaran bakteri
koliform dalam air minum isi ulang pada
depo di kota Singaraja dengan uji
penduga ( presumtive test )?
b. Dari manakah didapatkan sumber air
baku yang dipergunakan pada depo air
minum isi ulang di kota Singaraja ?
c. Bagaimanakah pemrosesan air minum
pada depo air minum isi ulang di kota
Singaraja dilaksanakan ?
Faktor-faktor biotik yang terdapat di
dalam air terdiri dari bakteria, fungi,
mikroalgae, protozoa dan virus, serta
kumpulan hewan ataupun tumbuhan air
lainnya yang tidak termasuk kelompok
mikroba. Kehadiran mikroba di dalam air
dapat menguntungkan tetapi juga dapat
merugikan.
1) Menguntungkan
a. Banyak plankton, baik fitoplankton
ataupun zooplankton merupakan
makanan utama ikan, sehingga kehadirannya
merupakan tanda kesuburan
perairan tersebut. Jenis-jenis
mikroalgae misalnya : Chlorella,Hydrodyction, Pinnularia,
Scenedesmus, Tabellaria.
b. Banyak jenis bakteri atau fungi di
dalam badan air berlaku sebagai jasad
”dekomposer”, artinya jasad tersebut
mempunyai kemampuan untuk mengurai
atau merombak senyawa yang
berada dalam badan air. Sehingga kehadirannya
dimanfaatkan dalam pengolahan
buangan di dalam air secara
biologis
c. Pada umumnya mikroalgae
mempunyai klorofil, sehingga dapat
melakukan fotosintesis dengan menghasilkan
oksigen. Di dalam air,
kegiatan fotosintesis akan menambah
jumlah oksigen, sehingga nilai kelarutan
oksigen akan naik/ber-tambah,
ini yang diperlukan oleh kehidupan di
dalam air.
d. Kehadiran senyawa hasil rombakan
bakteri atau fungi dimanfaatkan oleh
jasad pemakai/konsumen. Tanpa
adanya jasad pemakai kemungkinan
besar akumulasi hasil uraian tersebut
dapat mengakibatkan keracunan
terhadap jasad lain, khususnnya ikan.
2) Merugikan
a. Yang paling dikuatirkan, bila di dalam
badan air terdapat mikroba penyebab
penyakit, seperti : Salmonella
penyebab penyakit tifus/paratifus,
Shigella penyebab penyakit disentribasiler,
Vibrio penyebab penyakit
kolera, Entamoeba penyebab disentriamuba.
b. Di dalam air juga ditemukan mikroba
penghasil toksin seperti : Clostridium
yang hidup anaerobik, yang hidup
aerobik misalnya : Pseudomonas,
Salmonella, Staphyloccus, serta beberapa
jenis mikroalgae seperti
Anabaena dan Microcystis
c. Sering didapatkan warna air bila
disimpan cepat berubah, padahal air
tersebut berasal dari air pompa, misal
di daerah permukiman baru yang
tadinya persawahan. Ini disebabkan
oleh adanya bakteri besi misal
Crenothrix yang mempunyai
kemampuan untuk mengoksidasi
senyawa ferro menjadi ferri.
d. Di permukiman baru yang asalnya
persawahan, kalau air pompa disimpan
menjadi berbau (bau busuk). Ini
disebabkan oleh adanya bakteri
belerang misal Thiobacillus yang
mempunyai kemampuan mereduksi
senyawa sulfat menjadi H2S.
e. Badan dan warna air dapat berubah
menjadi berwarna hijau, biru-hijau atau
warna-warna lain yang sesuai dengan
warna yang dimiliki oleh mikroalgae.
Bahkan suatu proses yang sering
terjadi pada danau atau kolam yang
besar yang seluruh permukaan airnya
ditumbuhi oleh algae yang sangat
banyak dinamakan blooming. Biasanya
jenis mikroalgae yang berperan
didalamnya adalah Anabaena flosaquae
dan Microcystis aerugynosa.
Dalam keadaan blooming sering terjadi
kasus-kasus :
- Ikan mati, terutama yang masih
kecil yang disebabkan karena
jenis-jenis mikroalgae tersebut
dapat menghasilkan toksin yang
dapat meracuni ikan.
- Korosi atau pengkaratan terhadap
logam (yang mengandung senyawa
Fe atau S), karena di dalam massa
mikroalgae penyebab blooming
didapatkan pula bakteri Fe atau S
penghasil asam yang korosif.
Ada pernyataan bahwa air jernih belum
tentu bersih. Ini dihubungkan dengan
keadaan bahwa air, sejak keluar dari mata air,
sumur, ternyata sudah mengandung mikroba,
khususnya bakteri atau mikroalgae. Pada air
yang kotor atau sudah tercemar, misal air
sungai, air kolam, air danau dan sumbersumber
lainnya, disamping akan didapati
mikroba seperti pada air jernih, juga
kelompok mikroba lainnya yang tergolong
penyebab penyakit, penghasil toksin,
penyebab blooming, penyebab korosi,
penyebab deteriorasi, penyebab pencemaran
ini adalah bakteri coli.
0 komentar:
Posting Komentar